Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman

PENGUMUMAN 

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA 

PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN PEMILIHAN 

TAHUN 2024

Nomor: 049/KP.01.00/K. SU-27/05/2024

Sehubungan dengan belum tercapainya keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari 2 (dua)  kali  kebutuhan pada masa pendaftaran calon  Anggota Panwaslu Kecamatan  Kota Gunungsitoli  pada  Pemilihan  Serentak Tahun  2024,    maka  Kelompok    Kerja  Pembentukan Panwaslu  Kecamatan  se-Kota Gunungsitoli berdasarkan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun 2017  sebagaimana telah  beberapa  kali  diubah  terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan  Umum Republik Indonesia  Nomor 4 Tahun 2022,  atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan  Walikota  Menjadi  Undang-  Undang  sebagaimana  telah  beberapa  kali diubah  terakhir  dengan  Undang- Undang  Republik Indonesia  Nomor  6  Tahun  2020  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  Ketiga  Atas  Undang-Undang Nomor  1   Tahun 2015  Tentang  Penetapan  Peraturan Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1     Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Supati, dan Walikota Mehjadi Undang-Undang', membuka kesempatan bagi pendaftar khusus perempuan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

 

Pengumuman dan Formulir pendaftaran dapat diakses pada File terlampir.

 

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran >>>>> DOWNLOAD

Lampiran dapat DIUNDUH DISINI