ANGGARAN PILKADA 2020 BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI DISAHKAN
|
Gunungsitoli, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli secara resmi tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Walikota Gunungsitoli, Senin (4/11/2019).
Proses pelaksanaan Penandatanganan NPHD dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala BPKAD,Tim TPAD Kota Gunungsitoli, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli serta seluruh Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.
Sebelum adanya kesepakatan pengesahan anggaran Dana Pilkada 2020 Bawaslu Kota Gunungsitoli sudah beberapakali melaksanakan rapat bersama dengan Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli terhadap pengajuan anggaran Pengawasan Pilkada Tahun 2020. Namun, pembahasan tersebut tidak adanya titik temu penyelesaian hingga rapat berlangsung cukup alot. Sementara itu, batas waktu yang telah ditentukan Kementerian Dalam Negeri adalah 14 Okober 2019 Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Bawaslu Kota Gunungsitoli tak kunjung melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Setelah melalui proses dengan waktu yang begitu lama Anggaran Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 di sepakati oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Bawaslu Kota Gunungsitoli sesuai dengan Alokasi Anggaran yang telah di tentukan. Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem mengatakan pengajuan anggaran ini sudah beberapa kali dilakukan rasionalisasi sesuai dengan Paraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan proses pembahasan yang begitu lama akhirnya Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengalokasikan Anggaran Dana Pilkada 2020 kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak Tahun 2020.
Foto Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Penandatanganan NPHD Dana Pilkada Tahun 2020
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah mengalokasikan anggaran Pilkada tahun 2020 yang hari ini dapat terwujud penandatanganan atau pengesahan NPHD tentunya Anggaran yang telah disahkan Pemerintah Kota Gunungsitoli akan dipergunakan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada tahun 2020 sesuai dengan Paraturan Perundang-undangan yang berlaku secara efisien dan efektif.
Foto Walikota Gunungsitoli menandatangani untuk Pengesahan NPHD Pilkada Tahun 2020
Kesepakatan Dana Pilkada Tahun 2020 tersebut dibuatkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda tangani bersama oleh Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem dan Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua. Kemudian Dalam kesempatan yang sama, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat memberikan sambutan menjelaskan rangkaian proses yang sudah dilalui bersama selama ini, dan sampai kepada Kemendagri adalah sebuah proses yang rasional.
Foto Rapat pengesahan NPHD Dana Pilkada Tahun 2020
“proses yang sudah kita lalui bersama sampai dengan melibatkan Kemendagri, akhirnya sudah selesai, dan kita sudah pada titik temu yang sama” Kata Lakhomizaro Zebua. Lebih lanjut Lakhomizaro Zebua, mengucapakan terimakasih untuk kesabaran dan keterbukaan kita semua pada proses selama ini kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli. Tentu saya berharap, Dana yang sudah kita sepakati agar dapat dimanfaatkan secara baik dalam rangka mendukung Pilkada serentak Tahun 2020 yang akan datang. (Humas Bawaslu Gunungsitoli).