Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI AWASI PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI AWASI PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK

GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli - Pendistribusian surat suara dan perlengkapan pemungutan suara Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan pengawasan melekat untuk memastikan seluruh logistik telah terdistribusi di Tingkat Kecamatan hingga di seluruh TPS yang ada di wilayah Kelurahan/Desa Se-Kota Gunungsitoli. Bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Gunungsitoli. Selasa (08/12/2020).

Kegiatan pendistribusian logistik yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gunungsitoli yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan TNI/POLRI.

Pendistribusian logistik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli sudah harus dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan tepat sasaran sebelum hari pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS.

Foto Pemberangkatan logistik menuju kecamatan Se-Kota Gunungsitoli

Koordiv Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mengatakan kepada Staf Sekretariat  Bawaslu Kota Gunungsitoli yang melaksanakan pengawasan di Gudang Logistik KPU Kota Gunungsitoli agar memastikan pengepakkan logistik sebelum pendistribusian telah di masukkan kedalam kotak suara dan di segel serta di bungkus dengan plastik sehingga surat suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara dapat dipastikan aman ketika kondisi cuaca kurang baik.

Pendistribusian Logistik pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 terdiri dari Surat Suara serta Perlengkapan Pemungutan Suara yang ada di dalam Kotak Suara sedangkan diluar Kotak Suara di antaranya Bilik Suara, Peralatan Protokol Kesehatan Covid-19 setiap TPS dan beberapa perlengkapan lainnya untuk kebutuhan pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi suara di TPS nantinya.

Foto Pengepakkan Logistik sebelum pendistribusian

oleh karena itu, Nur Alia Lase menyampaikan pendistribusian logistik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli agar seluruh jajaran pengawas mulai dari tingkat Kecamatan hingga PKD dan PTPS di instruksikan untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap Logistik yang di distribusikan hingga sampai di TPS karna Pendistribusian logistik merupakan suatu kegiatan yang sangat rawan, baik itu rawan akan pelanggaran maupun penyalahgunaan.

 “Proses Pendistribusian Logistik di seluruh wilayah Kecamatan se-Kota Gunungsitoli menggunakan Truk dan di kawal oleh TNI/Polri, PPK dan Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah se-Kota Gunungsitoli”.

Selain itu juga, untuk pencegahan penyebaran Covid-19 selama pendistribusian logistik KPU Kota Gunungsitoli tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Foto Ketua KPU Kota Gunungsitoli pada saat pemusnahan surat suara rusak

Setelah selesai pendistribusian seluruh logistik di Kecamatan se-Kota Gunungsitoli, KPU Kota Gunungsitoli memusnahkan seluruh surat suara rusak sebanyak 197 lembar.

#HumasBawasluKotaGunungsitoli#
#09Desember2020,DatangPilihAwasi#
#CegahAwasiTindak#
#PatuhiProtokolKesehatanCovis-19#

Tag
Berita