BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI LAKSANAKAN EVALUASI PPNPNS
|
Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli - Pelaksanaan Evaluasi PPNPNS dilingkungan Bawaslu Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan secara online dan serentak se-Indonesia. Untuk dilingkungan Bawaslu Kota Gunungsitoli, evaluasi dilaksanakan tes tertulis secara online dengan menggunakan aplikasi Socrative, yang berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli, Selasa (21/01/2020).
Evaluasi PPNPNS Bawaslu Kota Gunungsitoli berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 1138/BAWASLU/SJ/KP.08/XII/2019 tanggal 27 Desember 2020 hal Evaluasi PPNPNS dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Evaluasi bagi Tenaga Pelaksana Teknis (PPNPNS).
Foto : Evaluasi PPNPNS Bawaslu Kota Gunungsitoli berbasis Online
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli Martonlius Telaumbanua memberikan arahan sebelum pelaksanaan tes dimulai. Pada arahannya ia mengatakan agar seluruh peserta evaluasi benar-benar telah mempersiapkan diri sehingga mendapatkan nilai yang memuaskan”.
Setelah itu, Riswan Kurniawan Zebua selaku Staf PNS Bawaslu Kota Gunungsitoli membacakan tata tertib evaluasi PPNPNS dilingkungan Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Sebelum proses evaluasi berlangsung, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli memberikan waktu sekitar 30 (tiga puluh) menit kepada peserta untuk melaksanakan simulasi tata cara pengisian Tes Ujian Berbasis Online sehingga peserta yang mengikuti evaluasi tidak mengalami kendala.
Peserta yang mengikuti evaluasi PPNPNS dilingkungan Bawaslu Kota Gunungsitoli berjumlah 16 (enam belas) orang. Evaluasi dimulai pada jam 14.00 wib tepat waktu. Dari awal hingga akhir pelaksanaan evaluasi PPNPNS di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli berjalan lancar serta tidak di temukan adanya kendala selama kegiatan tersebut berlangsung. Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli.