BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI LAKSANAKAN UJIAN TERTULIS BERBASIS ONLINE KEPADA CALON PANWASCAM PILKADA TAHUN 2020
|
Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan Ujian Tes Tertulis Berbasis Online kepada Calon Panwascam Se-Kota Gunungsitoli pada Pilkada Tahun 2020 bertempat di SMA Negeri 1 Gunungsitoli. Jum’at (13/12/2019).
Acara tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem dan juga Anggota Bawaslu Kota Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase dan Go’ozisokhi Zega juga tampak hadir Koorsek Martonlius Telaumbanua beserta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pembentukan Panwascam Se-Kota Gunungsitoli merupakan bagian dari Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Gunungsitoli, Pembentukan Panwascam bertujuan untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di tingkat Kecamatan.
Tentunya, Kelompok Kerja Bawaslu Kota Gunungsitoli agar memperhatikan syarat calon Panwascam yang mengikuti Tes Tertulis Berbasis Online sesuai Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panwas Kecamatan.
Foto Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli monitoring
pelaksanaan ujian kepada Calon Panwascam
Endra Amri Polem pada arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa Ujian Tes Tertulis Online merupakan pertama kali dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, tentu diharapkan kesiapan seluruh peserta untuk mengikutinya dengan baik dan bersungguh-sungguh, menjaga ketertiban karena Ujian yang dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku, kemudian hasilnya sesuai prestasi yang dicapai masing-masing calon peserta nantinya.
Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti ujian Tes Tertulis Berbasis Online yang berjumlah sebanyak 108 (seratus delapan) orang yang terbagi dari beberapa Kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli. Pelaksanaan ujian tersebut dibagi menjadi 2 (dua) sesi dimana sesi pertama sejumlah 60 (enam puluh) orang dan sesi kedua sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang.
Foto Peserta Ujian Tes Tertulis Berbasi Online
Sebelum proses ujian berlangsung, Kelompok Kerja Bawaslu Kota Gunungsitoli memberikan waktu sekitar 10 (sepuluh) menit kepada peserta untuk melaksanakan simulasi tatacara pengisian Tes Ujian Berbasis Online sehingga peserta yang mengikuti ujian tidak mengalami kendala.
kemudian, peserta yang telah mengikuti ujian Tes Tertulis Berbasis Online agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan wawancara. Dimana, jadwal dan waktu pelaksanaannya akan diumumkan di papan informasi atau Website Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Foto proses pelaksanaan ujian Tes Tertulis Berbasis Online
Kemudian, Endra Amri Polem berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan Tanggapan dan masukan kepada Peserta yang telah mendaftar sebagai Calon Panwas Kecamatan di wilayah Kota Gunungsitoli terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pada pelaksanaan tahapan wawancara. Tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan kepada Kelompok Kerja (pokja) Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan disertai identitas yang jelas dan saluran komunikasi yang dapat dihubungi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi publik untuk menyeleksi pengawas tingkat Kecamatan pada Pilkada Tahun 2020 yang berintegritas.
Dari awal hingga akhir ujian Tes Tertulis Berbasis Online di SMA 1 Negeri Kota Gunungsitoli berjalan lancar serta tidak di temukan adanya kendala selama tahapan tersebut. (Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli).