Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI LANTIK PANWASCAM TERPILIH PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2020

Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli  lantik Panitia Pengawas Kecamatan pada Pemilihan WaliKota dan Wakil Walikota Gunungsitoli  Tahun 2020. Bertempat di Wisma Soliga, Jln. Dipenogoro No. 432 Km. 4 Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Senin (23/12/2019).

Acara pelantikan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem dan juga Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Go’ozisokhi Zega, Walikota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Polres Nias, Dandim 0213 Nias, Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, Rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Gunungsitoli dan Koordinator Sekretariat Martonlius Telaumbanua beserta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli.


Foto penandatanganan Pakta Integritas Panwascam Tahun 2020

Setelah melalui proses tahapan perekrutan Panwascam mulai dari Penerimaan berkas administrasi, Tes Ujian Online dan Tes Wawancara maka dari 108 (seratu delapan) orang pendaftar sebagai calon Panwascam, Akhirnya 18 (delapan belas) orang Panitia Pengawas Kecamatan yang di nyatakan lulus. Panwascam yang terpilih  akan bertugas di 6 (enam) Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli dengan jumlah di setiap Kecamatan sebanyak 3 (tiga) orang.

“Dari 18 orang Panwas Kecamatan yang dilantik, sebanyak 16 (enam Belas) orang adalah laki-laki dan 2 (dua) orang lainnya adalah Perempuan”.

Mengawali acara pelantikan tersebut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli (Martonlius Telaumbanua) membacakan Salinan Keputusan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli tentang penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020.

Di waktu yang sama juga, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli mengambil Sumpah/Janji Jabatan kepada Anggota Panwascam terpilih dihadapan Rohaniawan “Bahwa saya / akan memenuhi tugas dan kewajiban saya / sebagai Panitia Pengawas Pemilihan / dengan sebaik-baiknya / sesuai dengan peraturan perundang-undangan / dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.  Dan dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas bersama Panwascam dengan disaksikan para Rohaniawan.


Foto Pengambilan Sumpah/Janji Panwascam Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Tahun 2020

Setelah itu,  Endra Amri Polem dalam sambutannya mengatakan proses pembentukan Panwas Kecamatan dilakukan dengan desain rekrutmen sebagaimana keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor   0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pembentukan Panwas Kecamatan dan Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0518/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online, Wanwancara dan monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020. Yang bertujuan untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang betul-betul siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh Karena itu, Panwas Kecamatan yang terpilih agar menjadi harapan Publik serta masyarakat luas. Maka tentu diperlukan kualitas, integritas dan kridibilitas Panwas Kecamatan yang dapat menyelenggarakan pengawasan ditingkat kecamatan sehingga pemilihan dapat berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Foto Peserta Pelantikan Panwascam Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020

Selanjutnya Ketua KPU Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan kepada Panwas Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dalam pelaksanaan tugas dilapangan agar saling mengingatkan untuk mencegah  pelanggaran-pelanggaran yang mungkin bisa terjadi.

Di ruang yang sama juga Kaban Kesbangpol yang mewakili Walikota Gunungsitoli menyampaikan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Panwas Kecamatan semoga dapat melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota  Gunungsitoli Tahun 2020.

Setelah acara pelantikan selesai, Anggota Panwas Kecamatan mengikuti kegiatan pembekalan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam pengawasan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020.

#Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli#

#Bawasluitumenyenangkan#

#Cegahawasitindak…..!!!#

Tag
Berita