BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI MENERIMA KUNJUNGAN KPU KOTA GUNUNGSITOLI TERKAIT PEMBENTUKKAN BADAN ADHOC
|
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli – KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan kunjungan bersama di Bawaslu Kota Gunungsitoli yang bertujuan untuk menginformasikan pelaksanaan Tahapan Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di jajaran KPU Kota Gunungsitoli pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli. Rabu (15/01/2020).
Kunjungan tersebut di hadiri Anggota KPU Kota Gunungsitoli (Happy Suryani Harefa, Juliman Berkat Harefa, Fajarman Zalukhu) dan Kasubbang Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Gunungsitoli (Nurman Lase) untuk berkoordinasi tentang Tahapan Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020. Kunjungan KPU Kota Gunungsitoli di Bawaslu Kota Gunungsitoli di sambut baik Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Koordiv Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Sengketa (Go’ozisokhi Zega) serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli (Martonlius Telaumbanua), dan Staf Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli yang juga turut mendampingi pelaksanaan koordinasi tersebut.
Foto Koordinasi KPU Kota Gunungsitoli bersama Bawaslu Kota Gunungsitoli
pada perekrutan Badan Adhoc tahun 2020
Dalam kunjungan tersebut Happy Suryani Harefa menyampaikan di awal tahun 2020 KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 yang mana pengumuman Tahapan Perekrutannya dimulai pada tanggal 15 Januari 2020 sedangkan Perekrutan PPS dimulai pada tanggal 15 Februari 2020.
Kemudian, Juliman Harefa menambahkan pada perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jajaran KPU Kota Gunungsitoli tentunya telah membentuk 3 (tiga) Tim dalam rangka perekrutan Badan Adhoc (PPK). Penerimaan berkas pendaftaran Badan Adhoc ini dilaksanakan langsung di kantor KPU Kota Gunungsitoli
Menanggapi hal tersebut Go’ozisokhi Zega mengatakan pada perekrutan Badan Adhoc yang dilaksanakan KPU Kota Gunungsitoli nantinya Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat setiap harinya dan akan melibatkan Panwascam yang telah terbentuk disetiap kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli karena Panwascam lebih mengetahui rekam jejak yang mendaftar sebagai Badan Adhoc hingga pada PPS ditingkat Desa/Kelurahan. Harapan kita bersama serta menghimbau agar perekrutan Badan Adhoc memperhatikan peserta yang mendaftar tidak terlibat sebagai pengurus partai politik, tim kampanye sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, dalam hal melaksanakan tugas pengawasan kami selalu meminta data terupdate sebagai bahan pengawasan serta laporan.
Foto Pengumuman Perekrutan Badan Adhoc PPK pada Pilkada tahun 2020
di KPU Kota Gunungsitoli
Mengakhiri rapat koordinasi Happy Suryani menyampaikan sore ini juga KPU Kota Gunungsitoli akan mengumumkan perekrutan Badan Adhoc di papan informasi dan Website KPU Kota Gunungsitoli serta mengumumkan di kantor Kecamatan se-Kota Gunungsitoli agar masyarakat dapat mendaftar sebagai calon Badan Adhoc pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020.
#Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli#
#SalamAwasPilkada2020#
#AwasiCegahTindak#