DPRD KOTA GUNUNGSITOLI PERIODE 2019-2024 RESMI DILANTIK
|
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli menghadiri Pelantikan atau Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Periode 2019-2024 yang dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsioli di jalan Gomo No 37 Gunungsitoli, Rabu (30/10/2019).
Pengambilan Sumpah Janji DPRD Kota Gunungsitoli di hadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Stakeholder, Forkopimda, Bawaslu Kota Gunungsitoli, KPU Kota Gunungsitoli, Tokoh Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Media Cetak serta Media Online. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli mengambil Sumpah Janji DPRD Kota Gunungsitoli Periode 2019-2024.
Mengawali Rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli periode 2014-2019 Herman Jaya Harefa pada sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendorong kinerja DPRD Kota Gunungsitoli selama 5 (lima) tahun dalam menjalankan berbagai agenda kegiatan, baik legislatif, dialog interaktif dengan masyarakat dan kunjungan kerja serta agenda lainnya, juga permohonan maaf jika terdapat kata dan sikap yang tidak berkenan kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Gunungsitoli. Berharap semoga kebersamaan yang telah terjalin selama ini tetap terjaga hingga dimasa yang akan datang.
Diwaktu yang sama juga Walikota Gunungsitoli menyampaikan ungkapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD 2014-2019 yang mengakhiri tugasnya, beliau menjelaskan bahwa Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan masyarakat Kota Gunungsitoli dalam mengemban amanah dan manyalurkan aspirasi rakyat sehingga kinerja DPRD Kota Gunungsitoli dapat dirasakan langsung oleh lapisan masyarakat. Walikota Gunungsitoli mengucapkan selamat bekerja dan bertugas untuk anggota DPRD Kota Gunungsitoli Periode 2019-2024 yang baru dilantik, semoga selalu diberikan kesehatan untuk mengemban amanah rakyat.
Foto : Anggota DPRD Periode 2019-2024
Selanjutnya, Prosesi pelantikan atau pengambilan sumpah/janji DPRD Kota Guungsitoli dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Merry Donna Pasaribu. Adapun Anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang dilantik terdiri dari Partai PDI-P yaitu Yanto, Putra Hidayat Zebua, Sa’amboro Laoli, Sozanolo Telaumbanua, Atieli Zebua, dan Yasinta Titian Imanifati Gea. Setelah itu dari Partai Demokrat ialah Herman Jaya Harefa, Junius Larosa, Trimen Vebrianti Harefa, dan Saharman Harefa. seterusnya dari, Partai Hanura ialah Emanuel Ziliwu, Firman Zebua, Samatulo Harefa, dan Arosokhi Harefa. Kemudian dari Partai Gerindra ialah Faeriani Zega, Yan Raradodo Gea, dan Kurniawan Zega dan dari Partai Golkar adalah Marthinus Lase, Nehemia Harefa.Sedangkan untuk Partai Nasdem yaitu Ridwan Saleh Zega dan Yobedi Laowo, setelah itu dari Partai Perindo adalah Darman Zendrato, Adam Ceria Dachi dari PAN adalah Aryanto Lase serta dari PKPI yaitu Alisokhi Harefa.
Sedangkan yang ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Gunungsitoli masa jabatan 2019-2024 adalah Yanto dari Partai PDI-P dan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli masa jabatan 2019-2024 adalah Herman Jaya Harefa dari Partai Demokrat.
Kemudian Ketua Sementara DPRD Kota Gunungsitoli periode 2019-2024, Yanto juga mengatakan dalam sambutannya memohon doa dan restu dari seluruh pihak untuk menunaikan amanah dari rakyat sebagai hasil pemilu yang demokratis beberapa waktu lalu dan amanah ini merupakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Gunungsitoli dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang baru saja mengucapkan sumpah/janji pada hari ini untuk menjalankan fungsi legilatif, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, serta memperjuang aspirasi rakyat. Beliau juga menambahkan bahwa untuk melanjutkan tugas dewan sebelumnya dan meningkatkan kinerja sehingga dapat terwujud Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing.
Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Merry Donna Pasaribu mengatakan Anggota DPRD yang dilantik bertanggungjawab memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk itu Anggota DPRD dengan sebaik-baiknya melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.
Setelah selesai acara pelantikan Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase secara terpisah diruang kerjanya memberikan komentar agar Anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang telah dilantik supaya aspirasi masyarakat yang ada diwilayah Kota Gunungsitoli dapat terwujud dengan baik serta Visi Misi pada masa kampanye dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil demi kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat lima tahun kedepan. Pelantikan atau Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Gunungsitoli berjalan dengan khidmat dan lancar hingga selesai. (Humas Bawaslu Gunungsitoli).