Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Pleno PDPB TW I (Satu), Bawaslu Kota Gunungsitoli Tingkatkan Pengawasan Keakuratan Data Pemilih

rapat pleno terbuka

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I (satu), dihadiri oleh KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, dan Lapas Kelas II B Gunungsitoli.

Bawaslu Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gunungsitoli dan turut dihadiri oleh instansi terkait bertempat Aula KPU Kota Gunungsitoli, Kamis (2/4/2026).

pleno tw satu

Kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka memperbarui dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Gunungsitoli memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih terbaru yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih.

pleno tw satu

Proses pemutakhiran ini dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta hasil pencermatan internal KPU. Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

pleno tw satu

Selain itu, Bawaslu juga memberikan saran dan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas data pemilih ke depan. Rapat pleno terbuka dengan ditetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2026 yang dituangkan dalam Berita Acara KPU Kota Gunungsitoli.