Lompat ke isi utama

Berita

HARI PERTAMA BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI TERIMA BERKAS PENDAFTARAN PANWASCAM PILKADA 2020

GUNUNGSITOLI,  Bawaslu Kota Gunungsitoli menerima berkasPendaftaran Panwas Kecamatan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli di Jl. Supomo no.48. penerimaan berkas pendaftaran telah mulai diterima pada hari Rabu tanggal 27 November 2019.

Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pembentukan Panwascam Se-Kota Gunungsitoli merupakan bagian dari Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Gunungsitoli, Pembentukan Panwascam bertujuan untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di tingkat Kecamatan.

Oleh karena itu, Kelompok Kerja Bawaslu Kota Gunungsitoli agar memperhatikan syarat pendaftaran sesuai Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panwas Kecamatan.

Foto : Verifikasi berkas pendaftaran Panwascam

Tepat pada hari pertama peserta menyerahkan berkas pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, dari 6 (enam) Kecamatan yang ada di Kota Gunungsitoli ada sekitar 11 (sebelas) orang yang sudah mendaftar sebagai Panwascam. Dari sebelas orang tersebut 2 (dua) orang pendaftar berkasnya di kembalikan setelah dilakukan verifikasi oleh kelompok kerja Bawaslu Kota Gunungsitoli dikarenakan berkas yang diserahkan tidak sesuai dengan persyaratan yang telah tentukan. sedangkan Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Kecamatan Gunungsitoli Selatan masih belum ada yang menyerahkan berkas Pendaftaran.

Oleh karena itu, Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli menghimbau kepada Putra Putri terbaik Kota Gunungsitoli agar segera mendaftar dan melengkapi berkas sesuai dengan yang sudah di informasikan di Papan Pengumuman Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli serta di media sosial juga di website Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Penerimaan berkas pendaftaran Panwascam akan berakhir pada tanggal 03 Desember 2019. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli untuk ambil bagian bergabung menjadi pengawas Pilkada Tahun 2020 di tingkat Kecamatan dengan menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Bawaslu Memanggil…!!!!! Putra Putri Terbaik Kota Gunungsitoli…..!!! Ayo…!!! segera daftarkan diri anda ambil bagian untuk menjadi Panwas Kecamatan….!!! karna Bawaslu itu Keren…!!!! Bawaslu itu menyenangkan…..!!! Siap Awasi Pilkada serentak tahun 2020. (Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli).

Tag
Berita