Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KECAMATAN DIAKTIFKAN KEMBALI, BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI MELAKSANAKAN RAPAT BERSAMA.

Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli - melaksanakan Rapat perdana melalui Meeting Zoom Daring bersama dengan Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli dalam rangka pengaktifan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020. Senin (15/06/2020).

Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri oleh Koordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia Endra Amri Polem, Koordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Go’ozisokhi Zega serta Koordiv Hubungan Antar Lembaga Nur Alia Lase, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli Martonlius Telaumbanua dan Panwaslu Kecamatan yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli serta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli Indra Alamsyah Polem yang juga sebagai Host dalam pelaksanaan Zoom Meeting tersebut.

Foto : Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli saat membuka Rapat Zoom Meeting
bersama Panwaslu Kecamatan

Endra Amri Polem selaku Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli pada pembukaan rapat tersebut menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli bahwa tahapan Pilkada Tahun 2020 yang selama ini telah tertunda beberapa bulan kembali dilaksanakan. untuk itu agar di informasikan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa agar aktif kembali dalam pelaksanaan pengawasan di tingkat Kelurahan/Desa sehingga dapat mengidentifikasi temuan-temuan dilapangan.

selanjutnya, Go’ozisokhi Zega menambahkan bahwa pada hari ini tepat tanggal 15 Juni 2020 PPK dan PPS telah diaktifkan kembali oleh KPU Kota Gunungsitoli dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan Tahapan Pilkada Tahun 2020 di wilayah Kota Gunungsitoli. tentunya harapan kita Panwaslu Kecamatan  agar mampu menjaga integritas dan soliditas sebagai pengawas diwilayah Kecamatan masing-masing.

Foto : Koordiv HPPS Bawaslu Kota Gunungsitoli pada zoom meeting
bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli

pada kesempatan yang sama juga, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Sekretariat Panwaslu Kecamatan juga telah aktif dalam rangka mendukung kegiatan pengawasan Tahapan Pilkada Tahun 2020 sebagaimana surat Sekretaris Jendral Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0890/Bawaslu/SJ/KP.01.00/VI/2020 tentang Pengaktifan Kembali Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Foto : Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli pada zoom meeting
bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli

selain itu, Nur Alia Lase menyampaikan bahwa Dukungan calon perseorangan di Kota Gunungsitoli sudah tertutup pendaftarannya maka yang kita hadapi pada Tahapan selanjutnya adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, dan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 serta beberapa Tahapan yang harus siap kita awasi di lapangan nantinya. maka dengan itu, Panwaslu Kecamatan agar melakukan pengawasan terkait hal ini dengan membuat laporan hasil pengawasan (LHPP) untuk di sampaikan kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Foto : Koordiv PHL dan Koordiv OSDM serta Panwaslu Kecamatan

Untuk itu, kami himbau kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada pengawasan dilapangan agar selalu mematuhi peraturan dari pemerintah terkait protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengunakan masker, sering cuci tangan dan tidak bersalaman di tengah pandemic covid-19.

#HumasBawasluKotaGunugsitoli#
# AwasiPilkada2020#
#JagaJarak#


Tag
Berita
Uncategorized