Pengawasan Coktas Dilapangan, Bawaslu Pastikan Data Pemilih Akurat dan Valid
|
Gunungsitoli - Bawaslu Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pada tanggal 10 s/d 11 Maret 2026. Pengawasan kegiatan Coktas sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gunungsitoli.
Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli Lutherman Harefa mengatakan, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Gunungsitoli.
Ia menerangkan, pengawasan pada kegiatan coktas atau pencocokan dan penelitian terbatas dilakukan disejumlah titik wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara diantaranya desa Afia, desa Olora dan desa Teluk Belukar. Dan berdasarkan informasi dari pihak KPU juga akan dilanjutkan termasuk di Kecamatan Gunungsitoli, Desa Ilir, Desa Mudik dan Desa Saewe.
“Kita melakukan pengawasan terhadap data dari KPU yang disampaikan ke Bawaslu kemudian memastikan objek yang dituju dapat ditemui langsung dan bisa koordinasi melalui masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk memastikan apakah benar data pemilih yang bersangkutan misalnya sudah meninggal dunia. Ketika dari pihak desa memberikan informasi yang sebenarnya, maka disegerakan melakukan penghapusan data daftar pemilih yang dikeluarkan oleh KPU, termasuk juga misalnya data pemilih,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung dan melekat oleh personil Bawaslu Kota Gunungsitoli memastikan kesesuaian antara data pemilih secara vaktual, valid dan akurat dilapangan, baik data pemilih Memenuhi Syarat (MS), pemilih baru atau perubahan elemen data pindah domisili atau meninggal dunia dapat dipastikan keakuratan data pemilih secara valid, akurat dan berkesinambungan.