PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA
DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Nomor: 014/KP.01.00/K.SU-27-06/05/2024
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli ditingkat Kecamatan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal Tiga Puluh Bulan Mei Dua Ribu Dua Puluh Empat Pukul 15.00 Wib, maka hari ini tanggal tiga puluh satu bulan Mei tahun dua ribu dua puluh empat secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih.
Berikut Pengumumuman dapat di download pada File terlampir.