Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM RANGKA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024 Nomor: 063/KP.01.00/K.SU-27/05/2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan serentak tahun 2024,   Kelompok  Kerja  Pembentukan Panwaslu  Kelurahan/Desa se-Kota  Gunungsitoli berdasarkan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia  Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19  Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi,   Sadan  Pengawas  Pemilihan Umum  Kabupaten/Kota,   Panitia  Pengawas  Pemilihan  Umum   Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa,  Panitia  Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Serita  Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi  Warga Negara Indonesia yang memenuhi  persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

 

Pengumuman dan Formulir pendaftaran dapat diakses pada File terlampir.