Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025
|
Dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kota Gunungsitoli membuka Posko Aduan Masyarakat penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pelayanan posko tersebut dibuka yaitu setiap hari Senin sampai dengan Jum’at dimulai pukul 08.00 s.d 16.00 wib, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli baik secara offline maupun online.
Segera laporkan, jika menemukan data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, atau berganti status atau menjadi TNI/Polri namun masih terdaftar
Warga yang sudah memiliki hak pilih (genap 17 tahun atau sudah menikah) tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih, serta pencatutan identitas (seperti NIK yang digunakan tanpa izin oleh partai politik)
Cek status Anda saat ini, Anda dapat mengecek data pemilih secara mandiri melalui layanan resmi KPU. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera lapor ke posko aduan Bawaslu atau aplikasi SP4N-LAPOR!