Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Bawaslu Kota Gunungsitoli Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Langsung

Sambutan Kordiv HP2H (Lutherman Harefa, S.Pd)

Gunungsitoli, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli menghadiri pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gunungsitoli bertempat di Aula Kantor Sekretariat KPU, Senin (30/06/2025).

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Hubungan Masyarakat, Lutherman Harefa mengawali kata sambutan bahwa pada pengawasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus berlanjut baik pada saat koordinasi pihak KPU dan pelaksanaan coktas hingga triwulan berturut-turut sampai pada triwulan berikutnya, maka kami dari Bawaslu Kota Gunungsitoli tidak akan pernah absen dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan tentunya hal ini dilandasi dengan regulasi dan ketentuan sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku.

Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli

 

Prinsipnya dalam melakukan tugas pengawasan tidak berhenti sampai disini ketika pesta demokrasi selesai maka tugas pengawasan juga tidak selesai sampai disini, kita berharap baik dilembaga konstitusi nasional sesuai tingkatan maupun di kalangan eksekutif sebagaimana dipilih langsung oleh rakyat dan tidak dicederai oleh kepentingan politik manapun, maka dengan itu kita akan terus bersama-sama bersinergi untuk melakukan pengawasan.

“Oleh karna itu kami sangat menyambut baik kegiatan ini, dan saya berharap kegiatan ini kedepan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku sebagimana dalam PKPU nomor 1 Tahun 2025”

Ia menambahkan bahwa sebagaimana pasca putusan MK terkahir bahwa pelaksanaan pilkada dan pemilu yang diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilihan daerah. maka kedepan dengan adanya regulasi ini akan mengalami sedikit perubahan yang signifikan secara berkelanjutan baik dari pemangku kepentingan maupun di tingkat Kabupaten/Kota secara hirarki tentu kita akan mempedomani regulasi terhadap putusan tersebut dan berharap saling koordinasi antara lembaga KPU dengan Bawaslu dalam melaksanakan tugas, sehingga akan berkesinambungan dalam menentukan proses jalannya rapat pleno triwulan kedua dan ketiga nantinya, ungkap Lutherman Harefa.

Foto bersama

 

Pada kesempatan yang sama koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), mengapresiasi kegiatan ini bahwa sebelumnya kita sudah melakukan pengawasan langsung dilapangan dan secara bersama-sama dalam memastikan keakuratan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara valid dan mutakhir. Namun seyogianya agar menjadi atensi kita bersama bahwa ada beberapa saran dari hasil pengawasan kami, untuk dimuatkan dalam berita acara rapat pleno rekapitulasi PDPB. Bahwa sebagaimana poin-poin penting dalam penambahan pemilih baru yang berjumlah 940 (sembilan ratus empat puluh orang) adalah pemilih baru dan telah mengalami perubahan yang sangat signifikan pada DPT pasca pemilihan terakhir. 

Maka perlu kami tekankan kepada jajaran KPU agar benar-benar memastikan dan mencermati terhadap daftar pemilih baru tersebut, baik data ganda dan meninggal dunia apakah memang secara faktual dan secara administrasi kependudukan sudah dipastikan berada di 6 Kecamatan di Wilayah Kota Gunungsitoli, tentu ini agar menjadi atensi kita bersama nantinya pada saat rapat pleno terbuka pada triwulan berikutnya.

Penyerahan salinan berita acara pleno terbuka PDPB triwulan II

 

Pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, yang diwali dengan kata sambutan dari beberapa stakeholder kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta saran dan tanggapan. Dan setelah itu dilakukan foto bersama sekaligus penyerahan hasil salinan BA Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II. Pada kesempatan tersebut turut dihadiri dari perwakilan unsur Forkopimda dan stakeholder diantaranya Kadis Disdukcapil Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Dandim 0213 Nias, dan Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli, Kordiv HP2H dan Kordiv P3S didampingi staf HP2H, beserta seluruh Jajaran KPU Kota Gunungsitoli.