Lompat ke isi utama

Berita

SATU TAHUN MENUJU PEMILU TAHUN 2024, BAWASLU KOTA GUNUNGSITOLI APEL SIAGA PENGAWASAN

GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli laksanakan apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu Serentak Tahun 2024. Apel Siaga tersebut dilaksanakan pada hari selasa bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli. (14/02/2023)

Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Artinya terhitung sejak tanggal 14 Februari 2023, Satu tahun kedepan akan dilaksanakan pemungutan suara Pemilihan Umum Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dimana tepat pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Seluruh masyarakat Indonesia memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Apel siaga menuju pemilu serentak tahun 2024 bertujuan untuk menunjukkan kepada seluruh jajaran baik di tingkat Panwaslu Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kota Gunungsitoli bahwa kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi tahapan telah siap untuk  di awasi. Serta, mengajak seluruh komponen masyarakat berpatisipatif untuk melakukan pengawasan dan pemangku kepentingan untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.

Endra Amri Polem  (Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli) pada sambutannya menyampaikan bahwa menjelang satu tahun Pemilu 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah – langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

Salah satu aspek pencegahan untuk meminimalisir tidak terjadinya pelanggaran pemilu dengan cara menyampaikan himbauan kepada peserta partai politik, penyelenggara pemilu serta instansi-instansi lainnya.

Untuk Itu, kepada seluruh jajaran di tingkat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kota Gunungsitoli agar setiap pengawasan yang dilaksanakan dilapangan untuk tetap melakukan pencegahan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di setiap Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan melakukan berbagai inovasi pengawasan yang harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Endra Amri Polem mengatakan Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak pengawasan dilapangan. Oleh Karena itu, agar mampu mendapatkan informasi-informasi yang terjadi di masyarakat untuk memastikan hak pilihnya telah terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Panwaslu Kelurahan/Desa  supaya mampu menjaga hubungan antar lembaga kepada semua stakeholder.

“Bersifatlah  humanis dan tidak arogansi dalam menghadapi segala tindak tanduk pengawasan dilapangan”.

pada Apel Siaga yang dilaksanakan Nur Alia Lase Koordiv HP2H membacakan deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024 dan diikuti seluruh jajaran Panwaslucam dan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kota Gunungsitoli.

Kami segenap elemen anak bangsa, berikrar  Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil serta Berkomitmen mendukung pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, ujuran kebencian, Politisasi SARA, dan Politik uang.

Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024 dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Walikota Gunungsitoli, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, Ketua dan Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kota Gunungsitoli.

#CegahAwasiTindak#
#AwasiPemiluSerentakTahun 2024#
#AyoBersamaAwasiHakPilih#

Penulis : Effis
Editor : Venny
Foto : Yufrin

Tag
Berita
Foto