TAHAPAN PENERIMAAN BERKAS PENDAFTARAN PANWASCAM DI KOTA GUNUNGSITOLI TELAH BERAKHIR
|
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli – Penerimaan berkasPendaftaran Panwas Kecamatan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020 di Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli di Jl. Supomo no.48. Penerimaan berkas pendaftaran berakhir pada hari Selasa tanggal 03/12/2019.
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa Pembentukan Panwascam Se-Kota Gunungsitoli merupakan bagian dari Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Gunungsitoli, Pembentukan Panwascam bertujuan untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di tingkat Kecamatan.
Oleh karena itu, Kelompok Kerja Bawaslu Kota Gunungsitoli agar memperhatikan syarat pendaftaran sesuai Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panwas Kecamatan.
Tepat pada hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran Panwas Kecamatan di wilayah Kota Gunungsitoli berkas pendaftaran yang telah diterima Kelompok Kerja (pokja) Bawaslu Kota Gunungsitoli sebanyak 108 (seratus delapan) orang hingga pendaftaran ditutup pada pukul 00.00 wib malam.
FOTO. PELAMAR MENERIMA TANDA TERIMA BERKAS DARI PETUGAS
Foto dihari terakhir penerimaan berkas pendaftaran Panwascam
Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli (Endra Amri Polem) menyampaikan pendaftaran penerimaan berkas pelamaran Panwascam di wilayah Kota Gunungsitoli tidak diadakan perpanjangan jadwal atau waktu pendaftaran karna jumlah kuota telah memenuhi di setiap Kecamatan se-Kota Gunungsitoli.
Kemudian, Endra Amri Polem menambahkan bagi peserta yang telah menyerahkan berkas pendaftaran Panwas Kecamatan maka tahapan selanjutnya yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Kota Gunungsitoli adalah penelitian administrasi. Tentu diharapkan adanya Tanggapan dan masukan masyarakat kepada Peserta yang telah mendaftar sebagai Panwas Kecamatan di wilayah Kota Gunungsitoli terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pada pelaksanaan tahapan wawancara. Tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan kepada Kelompok Kerja (pokja) Bawaslu Kota Gunungsitoli dengan disertai identitas yang jelas dan saluran komunikasi yang dapat dihubungi.
Foto keterwakilan perempuan pada pendaftaran Panwascam di Kota Gunungsitoli
Selanjutnya, Perserta yang telah lulus administrasi nantinya agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan ujian dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) yang pelaksanaannya akan diumumkan di papan informasi atau Website Bawaslu Kota Gunungsitoli. Dari awal hingga akhir Penerimaan berkas pendaftaran di kantor sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli berjalan lancar serta tidak di temukan adanya kendala selama tahapan tersebut. (Humas Bawaslu Kota Gunungsitoli).