TIM SELEKSI ZONA LIMA BAWASLU KABUPATEN/KOTA LAKSANAKAN SOSIALISASI
|
GUNUNGSITOLI, Tim Seleksi (TIMSEL) Zona V (lima) Bawaslu Kabupaten/Kota laksanakan sosialisasi terhadap pelaksanaan pendaftaran calon anggota Bawaslu di wilayah, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli dan Kota Sibolga masa jabatan 2023 s.d 2028 sebagai upaya adanya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai calon Komisioner anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Sabtu (27/05/2023).
Sosialisasi yang dilaksanakan Tim Seleksi Zona V (lima) Bawaslu Kabupaten/Kota di hadiri oleh lima orang Anggota Timsel dan para peserta undangan sosialisasi yang terdiri dari Stakeholder, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Sosialisasi perekrutan calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di laksanakan Anggota Tim Seleksi Zona V (lima) di beberapa wilayah kabupaten/Kota dimana Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Mei 2023 pada Jam 10.00 Wib bertempat di aula serbaguna Kabupaten Nias. Di hari yang sama juga Timsel selanjutnya melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Nias Utara Jam 14.00 Wib bertempat di aula pertemuan tafaeri
Sedangan di Kabupaten Nias Barat dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Mei 2023 pada Jam 14.00 Wib bertempat di aula Bawaslu Kabupaten Nias Barat.
Setelah itu Timsel Zona V (lima) terus melaksanakan sosialisasi di dua lokasi berbeda yakni wilayah Kabupaten Nias Selatan dan Kota Sibolga pada hari Jum’at 27 Mei 2023 Jam 11.00 Wib bertempat di Kantor Bupati Nias Selatan serta di Kota Sibolga di Jam 10.00 Wib bertempat di aula nusantara Walikota Sibolga.
Sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman kepada masyarakat secara mendetail terkait prosedur dan tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan di buka pada tanggal 29 Mei hingga sampai pada 7 Juni 2023.
Kemudian pada acara sosialisai tersebut Tim Seleksi Zona V (lima) Kabupaten/Kota menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran serta syarat-syarat yang harus di penuhi bagi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di antaranya berusia paling rendah 30 Tahun pada saat pendaftaran serta calon pendaftar juga nantinya harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dan beberapa persyaratan lain sebagaimana telah di atur pada undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Untuk itu, Timsel menghimbau kepada para peserta undangan sosialisasi agar dapat berpartisipatif untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili pendaftar.
Usai paparan tentang persyaratan calon dan tahapan pendaftaran, Timsel menerima beberapa tanggapan dari undangan yang hadir di acara sosialisasi. Salah satunya peserta undangan tersebut menyampaikan agar independensi dan integritas timsel dijaga, agar lahir Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang kompeten. Hal ini penting karena tantangan Bawaslu sangat berat,” Ujarnya. Menjawab pertanyaan tersebut, Anggota Timsel Zona V (lima) Bawaslu Kabupaten/Kota menjelaskan bahwa Timsel solid dan sepakat serta berkomitmen menjaga integritas dan independensi Timsel.
Sebelumnya juga Anggota Tim Seleksi Zona V (lima) Kabupaten Kota telah melaksanakan Koordinasi di Polres nias dan Polres Nias Selatan untuk melaporkan diri bahwa Timsel Zona V Kabupaten Kota yang terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli dan Kota Sibolga telah terbentuk dan Timsel meminta kepada Kapolres nias dan Juga Kapolres Nias Selatan agar penerbitan SKCK bagi calon pelamar anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat di permudah pengurusannya sehingga tidak mengalami kendala kepada pelamar mengingat waktu yang tahapan pendaftaran hanya 10 (sepuluh) hari.
Kepada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pengumuman dan syarat administrasi pendaftaran dapat diperoleh di sekretariat Tim Seleksi atau download melalui laman https://gunungsitoli.bawaslu.go.id.
Untuk penyerahan berkas adminsitasri pendaftaran sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dapat di serahkan langsung di alamat Sekretariat Tim Seleksi Zona V (lima) di Jl. Yos Sudarso No. 134 A (Museum Pusaka Nias). Tim Seleksi Zona V (lima) mengapresiasi kinerja Staf Sekretariat Tim Seleksi Zona V (lima) yang telah memberikan dukungan penuh dalam rangka menyukseskan kegiatan sosialisasi yang di laksanakan di beberapa wilayah kabupaten/Kota.