Lompat ke isi utama

Pers Release

Pasca berakhirnya tahapan coklit Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) Pada Pilkada Tahun 2024. (22/07/2024)

Pasca berakhirnya tahapan coklit Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pencocokan Dan Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) Pada Pilkada Tahun 2024. (22/07/2024) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli

Kegiatan Ini di ikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli dan Seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kota Gunungsitoli.

Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti menyampaikan dalam Kata sambutan menegaskan, kualitas dan profesionalisme pengawasan merupakan hal utama yang harus dimiliki setiap pengawas pemilu

’Pengawasan dilakukan disetiap tahapan dengan cermat dan teliti, hal itu untuk memastikan bahwa Bawaslu serta jajaran Panwaslu Kecamatan berjalan di setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai regulasi dan sesuai prosedur," ujarnya

Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Lutherman Harefa menjelaskan, terkait dengan Pemuktahiran daftar pemilih yang sedang bejalan, pengawasan terus dilakukan serta diawasi secara masif oleh Panwascam dalam memastikan proses pencoklitan berjalan sesuai regulasi.

"Tinggal beberapa hari lagi tahapan Coklit  berakhir, maka dengan itu agar Panwascam dengan waktu yang tersisa ini makslimalkan pengawasan Coklit tersebut”ungkapnya

Pengawasan Pencocokan dan penelitian yang telah berjalan dalam kurun waktu satu bulan dan yang berdasarkan persentasi dari seluruh pengawasan baik dalam penyampaian LHP dan Alat Kerja kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli.

“Berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan dilapangan bahwa banyak pemilih yang sudah meninggal dunia belum memiliki surat keterangan meninggal, pemilih TMS masuk kedalam daftar pemilih dan sebaliknya, adanya daftar pemilih ganda, pindah domisili dan alih status TNI/Polri, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga ini menjadi perhatian kita bersama dalam menyamakan persepsi” terangnya        

Melalui kegiatan ini kami sampaikan bahwa sesuai hasil pengawasan kawan-kawan dilapangan ada beberapa kendala yang harus kita evaluasi bersama” tegasnya.

“sesuai dengan intruksi dari Bawaslu Provinsi akan dilaksanakan Uji petik serentak untuk memastikan pelaksanaan coklit sesuai dengan prosedur dan mengajak seluruh jajaran melakukan pengawasan secara intens dan melakukan patroli kawal hak pilih”  

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Nur Alia Lase, M.Pd menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan sebagai peningkatan kapasitas aparatur jajaran pengawas dalam bidang pengawasan, penanganan pelanggaran Pilkada 2024.

"Kita menyatukan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Gunungsitoli terkait tata cara mekanisme proses penanganan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2024," ujar Nur Alia Lase.

Nur Alia menekankan, bahwa proses penanganan pelanggaran untuk Pilkada tahun 2024, berbeda dengan pemilu yang sudah dilaksanakan 14 Februari 2024 kemarin, dengan demikian perlu pemahaman bersama dengan panwaslucam.

Pers Release