Dorong Peran Pengawasan Pemilih Pemula, Bawaslu Kota Gunungsitoli Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Kepada Siswa dan Siswi Di Lingkungan SMK Negeri 1 Gunungsitoli
|
Gunungsitoli, Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli Lutherman Harefa, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bersama Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nur Alia Lase melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Siswa/I SMKN 1 Gunungsitoli, Kamis (28/08/2025).
Dalam pemaparan materi yang disampaikan Lutherman Harefa menekankan bahwa pemilih pemula memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan arah demokrasi di Wilayah Kota Gunungsitoli. Kami ingin memastikan bahwa generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam setiap proses tahapan pemilu, ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Partisipatif ini bertujuan untuk mengajak seluruh Siswa/I SMKN 1 khususnya kelas 11 dan 12 untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi aktif pada setiap pengawasan pemilu serta berperan penting dalam menentukan arah demokrasi yang bersih, jujur dan adil.
Lebih lanjut ia berharap dapat mendorong generasi muda untuk menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab, serta aktif dalam mengawal dan mengawasi tugas-tugas pengawasan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran
”karna menurut pandangan kami, partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya saja tidak cukup, namun ikut berpartisipasi aktif dalam mengawal hak pilihnya untuk memastikan bahwa hak pilihnya tidak disalah gunakan atau dicurangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, oleh karna itu segera disampaikan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli jika menemukan hal-hal yang merupakan pelanggaran”.
Pengawasan partisipatif ini melibatkan peran aktif pemilih pemula sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam membantu mengawasi dan menyukseskan pesta demokrasi agar berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengajak adik-adik sekalian kepada pemilih pemula yang sudah berumur 16/17 tahun agar melakukan perekaman KTP melalui Pemerintahan Desa agar menginformasi kepada Dinas Kependudukan, dan jika mengetahui ada penduduk kita yang pindah domisili, warga yang sudah meninggal dunia, dan perubahan status TNI/Polri agar dilaporkan kepada KPU atau kepada Bawaslu untuk siap memfasilitasi terhadap apapun laporan dari kawan-kawan partisipatif. Karna menjadi pemilih yang cerdas, berani dan peduli terhadap proses demokrasi, pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara”
Pada kesempatan yang sama Nur Alia Lase menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas. Ia mengajak seluruh siswa/i pemilih pemula untuk berperan aktif dalam memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Berbagai pendidikan pengawasan partisipatif disampaikan kepada siswa dan siswi SMKN 1 termasuk tata cara dan alur penanganan pelanggaran dalam pilkada. Dengan pengetahuan ini, diharapkan sebagai pengawas partisipatif dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu”
“Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemilihan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tetap terjaga”
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, melalui kegiatan ini Bawaslu Kota Gunungsitoli berharap dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu dapat terlaksana dengan baik sesuai prinsip demokrasi yang berintegritas “Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu”
Bawaslu Kota Gunungsitoli berkomitmen memberikan pemahaman kepemiluan serta meningkatkan keterlibatan peran serta partisipasi pemilih pemula berperan aktif memastikan dan melakukan pengawasan secara langsung dalam mengawal setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilalui berbagai tahapan sebagaimana saat ini sedang berjalan pada masa non tahapan adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sampai pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.