Bawaslu Kota Gunungsitoli Awasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke-IV Tahun 2025.
|
Gunungsitoli - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan ke-IV, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Gunungsitoli, Senin 8 Desember 2025.
Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lutherman Harefa mengawali sambutannya menyampaikan berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan coklit terbatas dilapangan pada saat koordinasi dengan perangkat desa ditemukan ada beberapa kategori baik tidak berada ditempat, meninggal dunia, dan kasus tidak ditemukan, tentu ini menjadi sinkron dalam melaksanakan rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Melalui rapat ini kami menekankan agar dapat diteliti dan lebih jeli dalam melakukan pencermatan setiap elemen data, menurutnya proses verifikasi saat ini menjadi acuan dalam menentukan akurasi dan keabsahan data pemilih. Konsistensi data sangat penting sebelum kita beranjak dan menyelaraskan, sehingga menjadi atensi bersama pada saat pleno tingkat provinsi yang akan datang, ia menambahkan.
Bawaslu Kota Gunungsitoli mengapresiasi kegiatan rapat ini berjalan dengan baik dan berharap agar data pemilih berkelanjutan dapat semakin akurat, transparan dan berkualitas sebagaimana mestinya.
Dalam memastikan hak pilih, Bawaslu Kota Gunungsitoli menyampaikan masukan dari hasil pengawasan coktas dilapangan terkait pemilih non-aktif atau cek Nik yang 2 (dua) orang status menunggu konfirmasi tersebut diberikan penjelasan agar dipastikan dalam pencermatan tidak mengalami perubahan dan kesalahan peginputan angka-angka yang akan ditetapkan.
KPU Kota Gunungsitoli menyampaikan sudah melaksanakan coklit terbatas di 6 Kecamatan dan 101 desa/kelurahan telah berkunjung yang memang diduga ada keraguan terkait data pemilih yang sudah sampai di KPU Kota Gunungsitoli bersama dengan Bawaslu Kota Gunungsitoli. Dinas Kependudukan telah memberikan data baru untuk mengsinkronkan data-data yang bermasalah baik yang tidak ditemukan, meninggal, pindah domisili dan lain sebagainya. Tentu dalam pleno ini kami berharap adanya masukan melalui rapat pleno PDPB triwulan IV, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Effisiency Daeli
Anggota KPU Kota Gunungsitoli, Juliman Berkat Harefa menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini masih terus dilakukan untuk tahun berikutnya dimulai triwulan pertama pada bulan April 2026. Divisi perencanaan data dan informasi tersebut memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dari triwulan pertama sampai triwulan ke empat dan menyampaikan adanya faktor yang mempengaruhi pergerakan data pemilih bertambah kurang lebih 813 pemilih terdiri dari pemilih baru.
KPU Kota Gunungsitoli menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan triwulan IV yakni data pemilih laki-laki berjumlah 45.362, dan perempuan berjumlah 50.934 dengan jumlah keseluruhan 96.296 pemilih.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli dan perwakilan instansi terkait diantaranya Disdukcapil Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Kodim 0213/Nias, serta Lapas Kelas II B Gunungsitoli.