Lompat ke isi utama
Pengumuman
humas
Gunungsitoli, 01/10/2022. Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Gunungsitoli membuka kembali Kesempatan bagi Warga Kota Gunungsitoli yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Panwaslu Kecamatan.
humas
Bawaslu Kota Gunungsitoli, Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah dimulai, Bawaslu Kota Gunungsitoli sudah membuka kembali pendaftaran Panwaslu kecamatan.
humas
#SahabatBawaslu, Bawaslu Kota Gunungsitoli membuka Kesempatan bagi Putra-Putri terbaik Kota Gunungsitoli yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslu Kecamatan dalam Mengawal jalannya Demokrasi Pemilu 2024.
humas
SahabatBawaslu, Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai Persiapkan dirimu untuk menjadi Bagian di Bawaslu Kota Gunungsitoli pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

PENGUMUMAN 

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA 

PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN PEMILIHAN 

TAHUN 2024

Nomor: 049/KP.01.00/K. SU-27/05/2024Konten halaman utama

Sehubungan dengan belum tercapainya keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari 2 (dua)  kali  kebutuhan pada masa pendaftaran calon  Anggota Panwaslu Kecamatan  Kota Gunungsitoli  pada  Pemilihan  Serentak Tahun  2024,    maka  Kelompok    Kerja  Pembentukan Panwaslu  Kecamatan  se-Kota Gunungsitoli berdasarkan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun 2017  sebagaimana telah  beberapa  kali  diubah  terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan  Umum Republik Indonesia  Nomor 4 Tahun 2022,  atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan  Walikota  Menjadi  Undang-  Undang  sebagaimana  telah  beberapa  kali diubah  terakhir  dengan  Undang- Undang  Republik Indonesia  Nomor  6  Tahun  2020  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  Ketiga  Atas  Undang-Undang Nomor  1   Tahun 2015  Tentang  Penetapan  Peraturan Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1     Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Supati, dan Walikota Mehjadi Undang-Undang', membuka kesempatan bagi pendaftar khusus perempuan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

 

Pengumuman dan Formulir pendaftaran dapat diakses pada File terlampir.

 

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran >>>>> DOWNLOAD

Lampiran dapat DIUNDUH DISINI