Lompat ke isi utama
Pengumuman
humas
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli- Melaksanakan Rapid Test kepada seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020. (28/11/2020).
humas
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan pengawasan melekat selama kegiatan Tahapan Kampanye berlangsung sejak tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 05 Desember 2020. Selasa (17/11/2020).
humas
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli mengahadiri pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan se-Kota Gunungsitoli. pada hari senin (16/11/2020).
humas
Bawaslu Kota Gunungsitoli, laksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 kepada masyarakat yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli bertempat di Kaliki Resto Desa Ombolata Ulu  Kecamatan Gunungsitoli Senin (26/
humas
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan pengawasan melekat pada proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 yang dilaksanakan mulai Jum’at s.d Minggu tanggal 4 s.d 6 September 2020.

PENGUMUMAN 

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA 

PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN PEMILIHAN 

TAHUN 2024

Nomor: 049/KP.01.00/K. SU-27/05/2024Konten halaman utama

Sehubungan dengan belum tercapainya keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari 2 (dua)  kali  kebutuhan pada masa pendaftaran calon  Anggota Panwaslu Kecamatan  Kota Gunungsitoli  pada  Pemilihan  Serentak Tahun  2024,    maka  Kelompok    Kerja  Pembentukan Panwaslu  Kecamatan  se-Kota Gunungsitoli berdasarkan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun 2017  sebagaimana telah  beberapa  kali  diubah  terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan  Umum Republik Indonesia  Nomor 4 Tahun 2022,  atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan  Walikota  Menjadi  Undang-  Undang  sebagaimana  telah  beberapa  kali diubah  terakhir  dengan  Undang- Undang  Republik Indonesia  Nomor  6  Tahun  2020  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  Ketiga  Atas  Undang-Undang Nomor  1   Tahun 2015  Tentang  Penetapan  Peraturan Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1     Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Supati, dan Walikota Mehjadi Undang-Undang', membuka kesempatan bagi pendaftar khusus perempuan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

 

Pengumuman dan Formulir pendaftaran dapat diakses pada File terlampir.

 

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran >>>>> DOWNLOAD

Lampiran dapat DIUNDUH DISINI