Lompat ke isi utama
Pengumuman
humas
Dengan ini diinformasikan kepada Putra/Putri Kota Gunungsitoli untuk dapat ambil bagian mendaftarkan diri di Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
humas
Gunungsitoli, Bawasalu Kota Gunungsitoli - KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kota Gunungsitoli tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
humas
Bawaslu Kota Gunungsitoli - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kota Gunungsitoli melantik dan melaksanakan bimbingan teknis terhadap para peserta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020.
humas
GUNUNGSITOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan Pengawasan Melekat pada Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020, di Kantor KPU Kota Gunungsitoli sejak Rabu (19/02/2020) yang lalu, hingga pada hari minggu
humas
GUNUNGSTOLI, Bawaslu Kota Gunungsitoli gelar Rapat Koordinasi bersama Panwas Kecamatan se-Kota Gunungsitoli dalam rangka Pembentukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020. Bertempat di Hotel Nias Palace.

PENGUMUMAN 

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA 

PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN PEMILIHAN 

TAHUN 2024

Nomor: 049/KP.01.00/K. SU-27/05/2024Konten halaman utama

Sehubungan dengan belum tercapainya keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari 2 (dua)  kali  kebutuhan pada masa pendaftaran calon  Anggota Panwaslu Kecamatan  Kota Gunungsitoli  pada  Pemilihan  Serentak Tahun  2024,    maka  Kelompok    Kerja  Pembentukan Panwaslu  Kecamatan  se-Kota Gunungsitoli berdasarkan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun 2017  sebagaimana telah  beberapa  kali  diubah  terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan  Umum Republik Indonesia  Nomor 4 Tahun 2022,  atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan  Walikota  Menjadi  Undang-  Undang  sebagaimana  telah  beberapa  kali diubah  terakhir  dengan  Undang- Undang  Republik Indonesia  Nomor  6  Tahun  2020  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  Ketiga  Atas  Undang-Undang Nomor  1   Tahun 2015  Tentang  Penetapan  Peraturan Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1     Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Supati, dan Walikota Mehjadi Undang-Undang', membuka kesempatan bagi pendaftar khusus perempuan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

 

Pengumuman dan Formulir pendaftaran dapat diakses pada File terlampir.

 

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran >>>>> DOWNLOAD

Lampiran dapat DIUNDUH DISINI