Lompat ke isi utama
Pengumuman
Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli beri saran perbaikan proses penetapan DPT tingkat Kota Gunungsitoli
humas
Gunungsitoli – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli hadiri pelaksanaan pengawasan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Gunungsitoli yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gunungsitoli Ka
Dokumentasi Giat Rakernis Bawaslu Kota Gunungsitoli
humas
Gunungsitoli - Dalam rangka meningkatkan strategi pengawasan tahapan pemutakhiran data dan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu Kota Gunungsitoli gelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Penyusunan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
dokumentasi peserta sosialisasi pengawasan partisipatif
humas
Gunungsitoli-Badan Pengawas Pemilihan Umum meningkatkan strategi pengawasan  dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Kota Gunungsitoli Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di Mesum Pusak Nias, (07/09/2024).
Dok. Pemeriksaan Kesehatan
humas
Gunungsitoli – Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon WaliKota dan W
Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli lakukan pengawasan melekat
humas
Gunungsitoli - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti S.IP, Nur Alia Lase M.Pd, dan Lutherman Harefa S.Pd, serta jajaran Bawaslu Kota Gunungsitoli melaksanakan pengawasan melekat pendaftaran bakal pasangan calon WaliKota dan Wakil WaliKota Gunungsitoli p

PENGUMUMAN 

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA 

PANWASLU KECAMATAN DALAM RANGKA PEMILIHAN PEMILIHAN 

TAHUN 2024

Nomor: 049/KP.01.00/K. SU-27/05/2024Konten halaman utama

Sehubungan dengan belum tercapainya keterwakilan perempuan minimal 30% (tiga puluh persen) dari 2 (dua)  kali  kebutuhan pada masa pendaftaran calon  Anggota Panwaslu Kecamatan  Kota Gunungsitoli  pada  Pemilihan  Serentak Tahun  2024,    maka  Kelompok    Kerja  Pembentukan Panwaslu  Kecamatan  se-Kota Gunungsitoli berdasarkan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun 2017  sebagaimana telah  beberapa  kali  diubah  terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan  Umum Republik Indonesia  Nomor 4 Tahun 2022,  atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1   Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,  Bupati,  dan  Walikota  Menjadi  Undang-  Undang  sebagaimana  telah  beberapa  kali diubah  terakhir  dengan  Undang- Undang  Republik Indonesia  Nomor  6  Tahun  2020  Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan  Ketiga  Atas  Undang-Undang Nomor  1   Tahun 2015  Tentang  Penetapan  Peraturan Pemerintah  Pengganti  Undang-Undang  Nomor  1     Tahun  2014  Tentang  Pemilihan  Gubernur, Supati, dan Walikota Mehjadi Undang-Undang', membuka kesempatan bagi pendaftar khusus perempuan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

 

Pengumuman dan Formulir pendaftaran dapat diakses pada File terlampir.

 

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran >>>>> DOWNLOAD

Lampiran dapat DIUNDUH DISINI